Bila mana kebanyakan orang ribet harus pergi ke sana ke situ untuk perpanjang SIM , sekarang zaman sudah canggih. Kini , di Indonesia perpanjang SIM mampu secara online.
Kabar besar hati itu datang setelah PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tbk menyerahkan aplikasi SIM online kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia , bertepatan dengan acara Rekernas Fungsi Lantas Tahun 2015 di Mabes Polri , demikian ibarat dikutip merdeka.com , Senin 23 Maret 2015.
Kakorlantas Polri , Irjen Pol Condro Kirono berharap dengan aplikasi ini dapat memudahkan masyarakat dalam memperpanjang SIM.
Dia juga membeberkan tahapan memperpanjang SIM , antara lain registrasi , dan vertifikasi , kemudian biaya manajemen sebesar Rp 75 ribu mampu dibayar secara tunai atau nontunai via BRI , identifikasi foto , sidik jari , tanda tangan , dan produksi SIM.
Rencananya aplikasi online ini mampu mulai digunakan oleh masyarakat bulan Juli mendatang dan akan diresmikan oleh presiden sendiri.
sumber: merdeka.com

EmoticonEmoticon